Foto: Dok. Media Istiqlal

Seminar Ekoteologi di Istiqlal, Nur Arfiyah Pesankan Ekoempati dan Tanggung Jawab Manusia terhadap Alam

Admin 24 Dec 2025 Warta Istiqlal

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Prof. Dr. Hj. Nur Arfiyah menerangkan pentingnya menggunakan dua potensi dalam diri yaitu kognitif dan empati untuk merasakan kasih sayang kepada lingkungan. Eekoteologi adalah empati,  Manusia perlu memiliki kemampuan memadukan dimensi intelektual dan emosional untuk membangun relasi yang harmonis dengan alam. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Ekoteologi untuk indonesia hijau berkelanjutan dengan tema “Ekoteologi: Integritas Spiritualitas, Kebijakan, dan Sains Menuju Indonesia Hijau Berkelanjutan” yang diselenggarakan di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). 

Ekoempati perlu diterapkan agar manusia tetap menunaikan kewajibannya. Antroposentrisme, terang Hj. Nur Arfiyah, cenderung menekankan hak manusia atas alam namun luput memahami kewajibannya. Dalam konsep ekoteologi, hak dan kewajiban manusia terhadap alam harus diletakkan secara seimbang. 

Bahwa meskipun Al- Qur’an memang memuat ayat yang menyatakan alam diciptakan untuk manusia, tapi itu baru satu dari sekitar 800 ayat tentang lingkungan yang lain. “Kalau kita menggagas sebuah paradigma itu tidak bisa dengan satu ayat, kalau dalam tesis dan disertai itu minimal 25 ayat untuk mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif tentang bagaimana Al-Qur’an memandang lingkungan” ujar Hj. Nur Arfiyah. 

Hj. Nur Arfiyah juga menguraikan isyarat Al-Qur’an terkait aktivitas penciptaan Allah SWT melalui istilah Khalaqa dan ja’ala. Menurutnya, istilah tersebut menunjukkan bahwa manusia memang diberi hak untuk memanfaatkan dan memodifikasi sumber daya alam, namun tetap dalam koridor tanggung jawab moral dan etika. “kita juga harus paham tentang kewajiban kita, boleh menggunakan sumber daya alam dengan bijak, tetapi kita juga punya kewajiban yang pertama yaitu khalifah” tegasnya. 

Lebih lanjut, Hj. Nur Arfiyah menekankan bahwa Al-Qur’an dan hadist mengakui adanya hak-hak alam, termasuk hak untuk dijaga keseimbangannya, hak regenarasi, serta hak untuk tidak dirusak. Tindakan perusakan lingkungan yang menghilangkan seluruh ekosistem, disebutnya sebagai ekosida, dalam Al-Qur’an jelas dilarang dan tidak dicintai Allah SWT. 

Menutup pemaparannya, Hj. Nur Arfiyah mendorong integrasi nilai-nilai ekoteologi dan ekoempati dalam pendidikan, kebijakan publik, serta gaya hidup masyarakat. (VISCHA/Humas dan Media Masjid Istiqlal)


 

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.