Oleh: Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., MA
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Jamaah Jumat rahimakumullah.
Awal tahun 620 M Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu enam orang Yastrib dari Kabilah Khazraj yang berziarah ke Mekah. Ajakan Nabi kepada mereka untuk memeluk Islam disambut baik, bahkan disahkan dalam satu Perjanjian Aqabah. Isi perjanjiannya: "Tidak akan mempersekutukan Allah subhanahu wata'ala. Tidak akan mencuri, berzina, dan membunuh anak-anak. Tidak akan saling memfitnah dan tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam."
Selanjutnya, pada tahun 622 M, orang-orang Yatsrib datang lagi dengan maksud mengadakan perjanjian Aqabah 2 sekaligus mengundang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berhijrah ke Yatsrib. Perjanjian Aqabah 2, diikuti 75 orang Yastrib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam didampingi pamannya, Sayyidina Hamzah.
Dua perjanjian tersebut menginspirasi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berdakwah ke Yatsrib. Lalu beliau perintahkan kepada para sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib secara sembunyi-sembunyi. Sementara Nabi sendiri dan beberapa sahabat lainnya masih tinggal di Makah seperti Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu dan lain lain, sambil menunggu turunnya ayat untuk berhijrah.
Senin, 22 September 622 M menjadi hari yang bersejarah bagi Dakwah Islamiyah. Rasulullah tiba di Yastrib setelah menempuh perjalanan berpuluh hari dari Makah. Masyarakat Yastrib menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan penuh sukacita. Yastrib yang dihuni masyarakat dengan aneka suku, etnis, bahkan agama, kerap kali menjadi pemicu peperangan antar mereka. Maka kedatangan Rasulullah di Yastrib bagai "Juru Selamat" pemersatu di antara mereka.
Sejarah membuktikan, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhasil membangun Yastrib sebagai kota peradaban yang aman, tenteram, toleran, adil, dan makmur. Inilah kemudian Yastrib berubah nama menjadi Madinah al-Munawwarah. Setidaknya ada tiga hal yang mendasar dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Pertama, menjadikan masjid sebagai pusat semua kegiatan (center of activities).
.jpeg)
Masjid sebagai tempat pertemuan dan pembinaan umat. Kedua, membangun persaudaraan antar sesama muslim (ukhuwah islamiyah). Solidaritas, soliditas dan kohesivitas sosial antar sesama umat Islam berhasil ditanamkan bagi pribadi muslim, bahwa persaudaraan bukan saja didasarkan pada nasab, tapi juga aqidah islamiyah.
Ketiga, membangun persaudaraan antar umat (ukhuwah wathaniyah). Untuk dapat memahami kondisi dan situasi sosial di Madinah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian melakukan sensus penduduk Madinah. Hasil dari sensus tersebut ditemukan bahwa dari 10.000 penduduk Madinah, penduduk muslim hanya 1.500 jiwa, sementara orang yahudi ada 4.000 jiwa dan 4.500 jiwa lainnya masih menganut paganisme (musyrikin).
Setelah melakukan sensus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian mempertemukan tiga entitas masyarakat Madinah, yakni: Muslim, Yahudi, dan musyrikin. Kaum Muslim terdiri dari kaum Muhajrin dan kaum Anshar. Kaum Muhajirin terdiri dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Sementara Kaum Anshar terdiri dari Bani Aus dan Bani Khazraj. Kemudian Kaum Yahudi terdiri dari Bani Qaynuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah.
Berdasarkan kondisi ini maka masyarakat Madinah pada saat itu adalah komunitas yang pluralistik. Di sinilah sisi kecerdasan Nabi Muhammmad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadirkan konsep berbangsa dan bernegara untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Visi besar ini kemudian mendorong Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyusun sebuah dokumen yang disebut Mitsaq alMadinah, Piagam Madinah (Constitution of Medina) Piagam ini menjadi titik temu (kalimatun sawa’), untuk menjadi dasar hukum bagi kehidupan bermasyarakat di Madinah.
Piagam Madinah disusun bukan hanya dari pemikiran Nabi Muhammad saja, tetapi meliputi gagasan-gagasan dari semua tokoh stakeholder dalam masyarakat Madinah. Piagam Madinah disusun berdasarkan konsensus bersama seluruh komponen masyarakat. Ahli hukum Islam Inggris berdarah India Muhammad Hamidullah, menyebut Piagam Madinah sebagai konstitusi demokratis modern pertama di dunia.
.jpeg)
Hadirin rahimakumullah, Berikut ini merupakanpotongan dari Piagam Madinah yang sangat prestesius, artinya sebagai berikut.
Artinya: "Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka."
Hal yang menarik dari petikan Piagam Madinah yang sangat prestesius adalah menyebutkan "Ummah Wahidah" yang bisa bermakna Bangsa ataupun Negara. Menggabungkan diri dalam satu komitmen dan kesepakatan lalu diikat dengan perjuangan bersama, tanpa melihat latar belakang agama dan suku.
Dapat dipastikan bahwa Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengandung di dalamnya nilai-nilai demokrasi yang Islami yakni persamaan, kebebasan, hak asasi manusia, musyawarah dan toleransi.
Jamaah rahimakumullah, apa yang dilakukan oleh founding father kita mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)dengan Pancasila sebagai dasar negara adalah ijtihad yang sangat tepat sebagai analogi dari Piagam Madinah yang dibentuk oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai musyawarah dan nilai keadilan adalah semangat dari Piagam Madinah yang sangat monumental. Walhasil, mari kita renungkan pesan Nabi dalam memimpin suatu bangsa dan negara; artinya sebagai berikut.
Artinya: "Dari Abi Zar, saya berkata kepada Rasulullah, apakah Baginda bisa memanfaatkan saya pada satu jabatan? Rasulullah menepuk pundakku dan berkata, wahai Abu Zar engkau lemah dan jabatan itu adalah amanah, pada hari kiamat adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali yang menjalankannya dengan baik dan benar."
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang hari kiamat, apabila amanah tidak dijalankan maka tunggulah kiamat.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda jalankanlah amanah kepada orang yang memberi amanah, dan janganlah menghianati orang yang mengkhianatimu. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.