Jakarta, www.istiqlal.or.id - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), menerima kunjungan muhibah dan studi banding dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Sulawesi Selatan, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (14/11).
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Sekretariat BPMI H Mubarak, M.Si. Studi banding diawali dengan pemaparan sejarah, perkembangan kegiatan di Masjid Istiqlal, serta peran Istiqlal dalam berpartisipasi menjaga kerukunan antarumat beragama.
Bersama 12 anggota lengkap FKUB Sulawesi Selatan, Ketua FKUB Sulsel Abdul Rahim Yunus menyampaikan terima kasih aras sambutan penerimaan pihak BPMI.
.jpeg)

(1).jpeg)
.jpeg)
"Terima kasih atas sambutan dan penerimaan kami dalam rangka muhibah dan studi banding," ujar Abdul Rahim, mengawali sambutannya, di Masjid Istiqlal.
"Tidak asing bagi kita mengenai Istiqlal ini, karena Imam Besar Masjid Istiqlal juga asal Sulawesi Selatan dan beliau juga pemerhati kerukunan umat beragama," tambah Ketua FKUB Sulawesi Selatan tersebut.
Dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat satu dan dua yang berbunyi: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu., Abdul Rahim merasa bersyukur karena turut menjadi bagian yang berperan menjaga kerukunan beragama di Indonesia. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.