Foto: Dok. Media Istiqlal

Khutbah Jumat Istiqlal: Korupsi Musuh Bersama yang Menghancurkan Iman dan Peradaban

Admin 15 Dec 2025 Warta Istiqlal

Oleh: Dr. KH. M. Hidayat Nur Wahid, MA
Ulama, Akademisi, Wakil Ketua MPR RI

Marilah kita selalu berusaha meningkatkan kualitas takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Takwa yang hakiki bukanlah sekadar ritual ibadah vertikal, melainkan sebuah sikap holistik yang mencakup kejujuran dalam interaksi horizontal, integritas dalam memegang amanah, dan keadilan dalam menetapkan keputusan. Takwa adalah benteng pertahanan yang paling kokoh dari segala godaan dosa, termasuk godaan dari harta dan jabatan yang menjerumuskan kepada korupsi.

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sering kita dengar tentunya adalah istilah modern, dan belum tentu secara literal dapat ditemui dalam khazanah keilmuan klasik. Memang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi dapat dimaknai sebagai tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang. Maka hakikatnya berdasarkan pengertian tersebut, pembahasan tentang korupsi ini sudah ada sejak zaman dahulu, termasuk ketika di zaman Nabi Muhammad SAW masih hidup. 

Dalam perspektif Islam, terdapat beberapa penjelasan mengenai perilaku-perilaku koruptif yang perlu dihindari dan dijauhi. Di antaranya:

أَكْلُ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ (Memakan harta orang lain dengan cara yang batil): Ini adalah istilah umum dalam Al-Qur'an.

"Bathil" mencakup segala cara yang tidak syar'i, antara lain yaitu mencuri, menipu, merampas, menzalimi, dan termasuk di dalamnya adalah praktik korupsi, suap, dan gratifikasi haram. Allah SWT dengan firman-Nya yang sangat tegas telah melarang keras perbuatan ini. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 188, Allah berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan) dosa, padahal kamu mengetahui."

 الْغُلُول Ghulul): Secara umum dapat dimaknai sebagai setiap bentuk penyelewengan terhadap harta yang menjadi amanah publik atau milik bersama. Jika dahulu ghulul dalam bentuk penggelapan rampasan perang, maka pada masa kini pejabat yang menggelapkan anggaran merupakan bentuk ghulul modern.

الرِّشْوَة (Risywah/Suap): Memberi atau menerima suap untuk memuluskan sesuatu yang bathil atau menghalangi sesuatu yang hak secara jelas merupakan dosa besar yang mendapat laknat. Rasulullah SAW pun memberikan peringatan yang sangat keras mengenai perbuatan ini, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa

Rasulullah SAW bersabda:

لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ فِي الْحُكْمِ "Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap dalam (urusan) hukum." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah).

الْخِيَانَة (Khianat): Korupsi adalah bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap amanah. Allah menyebut pengkhianat sebagai orang yang tidak beriman.

Jika kita melihat kembali perundang-undangan yang berlaku di negara kita, terutama  UU Nomor 20 Tahun 2001, korupsi disebutkan merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar dan merampas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat umum. 

Terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan dengannya, yakni: merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. 

Dari pengertian yang diajarkan oleh Islam tadi, serta pengertian dalam istilah hukum dan ilmu terkini, maka dapat kita pahami apa yang dimaksud dengan kejahatan korupsi. Korupsi dimulai dari perilaku tidak amanah, dusta, dan khianat. 

Namun tidak berhenti di situ, segala bentuk perilaku tersebut melahirkan dampak kerusakan yang melahirkan kerusakan selanjutnya yang bahkan lebih besar dan lebih luas. Dampak yang berantai dan luas inilah yang begitu berbahaya dan destruktif dari kejahatan korupsi. 

Tidak heran kita melihat sabda Rasulullah SAW yang menggambarkan betapa merusaknya dampak berantai dari akar dan benih kejahatan koruptif.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kejujuran itu akan membimbing pada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu akan mengantarkan pada kejahatan. Dan sesungguhnya kejahatan itu akan menggiring ke neraka. Seseorang yang memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta." (Shahih Muslim: 4719)

Menggunakan pengaruh tanpa hak, menyogok pengadilan, atau memanfaatkan celah perundangan untuk merampas hak orang lain. Ini adalah kerusakan sistemis dan terorganisir yang ditimbulkan perilaku koruptif. Puncak dari kejahatan ini adalah kesadaran pelaku bahwa apa yang dilakukannya adalah dosa. Ini bukan lagi kebodohan dan kepongahan, melainkan pembangkangan secara terbuka terhadap Allah SWT dan ketentuannya.

Jamaah yang dirahmati Allah SWT, maka kita dapat menyadari bahwa korupsi semakin keji seiring dengan besarnya dampak yang ditimbulkannya. Karena dosa korupsi tidak hanya berdampak di kehidupan akhirat saja. Korupsi menjadi virus yang mematikan bagi kemajuan suatu bangsa dan keselamatan segenap umat.

Dampak Ekonomi: Kemiskinan Struktural dan Ketidakadilan. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah ancaman bagi kesejahteraan rakyat. Uang yang seharusnya membangun sekolah menjadi hilang. Anak-anak kita belajar di ruang kelas yang memprihatinkan. 

Dana yang seharusnya menyediakan obat di puskesmas raib, sehingga orang miskin kesulitan berobat. Anggaran untuk jembatan dan irigasi diselewengkan, membuat akses ekonomi terhambat dan petani gagal panen. Ini adalah bentuk kezaliman ekonomi yang sistemis. 

Allah SWT berfirman dalam Surah Hud ayat 85 mengenai dampak destruktif dari perilaku ekonomi yang koruptif:

وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ 

"Wahai kaumku! Penuhilah takaran dan timbangan secara adil, dan janganlah kamu merugikan hak-hak manusia, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi." (QS. Hud ayat 85)

Dampak Sosial: Erosi Kepercayaan dan Moral. Korupsi memporakporandakan tatanan sosial. Korupsi melahirkan budaya sinis dan menyesatkan: "siapa yang kuat, dia yang benar." Korupsi menghancurkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan lembaga hukum. Anak-anak dididik dalam lingkungan yang memprioritaskan kekayaan instan, tidak peduli dari mana asalnya. Ini adalah kehancuran karakter bangsa. 

Munculnya sikap apatis, penilaian berdasarkan harta ketimbang takwa, dan lunturnya rasa malu untuk berbuat curang adalah buah dari perilaku koruptif.

Dampak Spiritual: Kerusakan Iman dan Kehilangan Berkah. Harta yang didapat dari korupsi adalah harta yang tidak berkah (malun la yubarak fihi). Ia mungkin terlihat banyak, tetapi tidak akan membawa kebahagiaan, ketenangan, dan kebaikan. Ia bisa menjadi api yang membakarinya di dunia (melalui masalah hukum, stres, permusuhan) dan di akhirat. Orang yang korup akan dihisab dengan sangat berat. Di padang mahsyar, kebaikannya akan diambil untuk diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya.

Namun tidak cukup di situ, kita sewajarnya khawatir dan waspada dengan harta hasil perilaku koruptif yang masuk dalam perekonomian kita, persendian kita, dan rumah tangga kita. Kita berharap Allah SWT selamatkan harta kita dari kotornya hasil perilaku koruptif, agar anak cucu kita memiliki harta yang dipenuhi keberkahan dan keselamatan, bukan yang membawa kekotoran, kerusakan dan kehancuran.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT. Setelah kita memahami betapa merusaknya korupsi dan perilaku koruptif, sekarang tiba saatnya untuk menjawab pertanyaan krusial: "Bagaimana melawan kerusakan dan perilaku koruptif?" Terdapat tiga front yang perlu diperkuat dalam membangun perlawanan serius terhadap kejahatan ini.

Pertama, Mujahadah terhadap Diri Sendiri (Membangun Benteng Pribadi) Ini adalah fondasi segalanya. Bangunan yang kokoh harus dimulai dari batu bata yang solid.

Menanamkan Ketaqwaan yang Sejati (Khashyah). Motivasi utama kita menolak korupsi bukan karena takut KPK atau takut dipenjara. Motivasi utama adalah takut kepada Allah yang Maha Melihat segala yang tersembunyi. Allah berfirman dalam Surah Ar-Ra'd ayat 33:

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ * وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ * وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ ۖ أَفَلَا يَشْكُرُونَ * وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ * لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ * فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ ۘ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ
..."Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka tampakkan." 
Membiasakan Sikap Qana'ah (Menerima dan Merasa Cukup). Korupsi lahir dari perasaan "kurang".

Padahal, di tangan Allah-lah rezeki dan kesejahteraan. Rasulullah SAW bersabda:
لَقَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ 
"Sesungguhnya berbahagialah orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup (pas-pasan), dan Allah membuatnya merasa cukup dengan apa yang telah diberikan-Nya." (HR. Muslim).

Qana'ah adalah kekayaan hati yang sesungguhnya. Orang yang hatinya kaya tidak akan melirik haram, karena ia sudah merasa kaya dengan karunia Allah yang halal. Mari kita ajarkan ini pada diri kita dan anak-anak kita: berbahagialah dengan yang halal, seberapa kecil pun. Rezeki yang sedikit tapi berkah jauh lebih baik daripada harta melimpah tetapi penuh dosa dan laknat.

Melatih Kejujuran dan Integritas. Integritas dibangun dari kebiasaan. Jika kita tidak bisa jujur dalam hal kecil, mustahil untuk jujur dalam hal besar. Tidak menipu takaran di warung, mengembalikan uang kembalian yang salah, tidak meminjam alat kantor untuk kepentingan pribadi, tidak membolos jam kerja—ini semua adalah latihan untuk membangun otot kejujuran. 

Namun tanggungjawab menjaga kejujuran dan integritas ini tentu lebih besar di pundak para pemangku amanah dan jabatan, sehingga sudah semestinya para pemangku kebijakan membangun sistem dalam membudayakan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. 

Sudah saatnya membatalkan dan menghilangkan insentif terhadap para pelanggar hukum, sudah saatnya mempersempit kesempatan bagi perilaku jahat korupsi.

Kedua: Mujahadah di Lingkungan Sosial (Membangun Benteng Keluarga & Masyarakat) Individu yang kuat tidak akan berdaya jika lingkungannya toxic atau buruk. Kita harus membangun ekosistem yang mendukung kebersihan.

Pendidikan Karakter Anti Korupsi dalam Keluarga. Ibu adalah guru pertama. Ayah adalah panutan utama. Tanamkan pada anak sejak dini nilai-nilai:
Malu jika menerima barang yang bukan haknya.
Bangga membelanjakan uang jajan yang halal.

Dicontohkan ketika orang tua menolak "uang pelicin" atau hadiah dari pihak yang punya kepentingan.

Berceritalah tentang para nabi dan shalihin yang hidup sederhana dan menjauhi kezaliman, seperti kisah Nabi Yusuf AS yang menolak godaan wanita cantik dan jabatan karena menjaga kehormatan, atau kisah Umar bin Khattab yang begitu tegas terhadap penyeleweng.

Membangun Budaya Malu Berbuat Korupsi di Masyarakat.  Hentikan pujian kepada para "konglomerat" yang sumber hartanya tidak jelas. Justru hormatilah guru yang jujur, petani yang rajin, atau pedagang yang amanah. Mari kita dukung usaha kecil yang menawarkan produk berkualitas dengan harga adil. Ketika ada tetangga atau teman yang mendapat proyek dari pemerintah, doakan agar ia menunaikan amanah dengan jujur, bukan justru mencari celah untuk curang.

Laknat dan Tolak Aktivitas Korupsi. Ini adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Jangan tinggal diam ketika melihat indikasi korupsi. Tentu, caranya harus bijaksana dan sesuai syariat. Bukan dengan fitnah di media sosial, tapi dengan:

Memberi nasihat secara langsung jika memungkinkan (mau'idhah hasanah).
Melaporkan melalui mekanisme yang benar dan terpercaya.
Tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri (misalnya, menolak untuk membayar suap).

Ketiga: Mujahadah  dalam Kewarganegaraan (Mendorong Sistem yang Bersih) Islam memerintahkan kita untuk taat pada pemimpin, tetapi juga memerintahkan pemimpin untuk adil. Sebagai warga negara, kita juga punya peran.

Memilih Pemimpin yang Bersih dan Berintegritas. Ini adalah hak dan kewajiban kita. Jangan menjual suara demi segepok uang. Jangan memilih calon pemimpin yang sudah tercatat sebagai koruptor atau yang rekam jejaknya dipenuhi masalah hukum. Pemilu adalah kesempatan kita untuk melakukan "revolusi" akhlak menuju kepemimpinan yang lebih baik. Pilihlah berdasarkan takwa, kompetensi, dan kejujuran, bukan berdasarkan popularitas semata atau iming-iming materi.

Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas Publik. Sebagai warga negara, kita berhak tahu bagaimana uang rakyat dikelola. Gunakan hak-hak kita secara konstruktif. Ikuti serta dalam diskusi publik tentang anggaran desa atau APBD. Kritisi jika ada yang tidak beres, tapi berikan solusi jika memungkinkan. Permudah kerja lembaga anti korupsi, jangan justru menghalanginya dengan isu SARA atau politisasi.

Menjadi Contoh dan Teladan di Tempat Kerja. Di mana pun kita bekerja-baik di BUMN, swasta, atau pemerintahan jadilah agen perubahan. Majukanlah sistem yang mengurangi celah korupsi. Berani mengatakan "tidak" pada praktik kotor. Mulai dari hal sederhana: disiplin, kerja keras, dan profesional. Lingkungan kerja yang dipenuhi orang-orang jujur akan secara alami menolak praktik korupsi.

Mari kita niatkan segala upaya kita ini karena Allah, semata-mata untuk mencapai keberkahan di dunia dan keselamatan di akhirat, demi masa depan anak-anak dan cucu-cucu kita yang lebih baik, sejahtera, dan beradab. Insya Allah.

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.