Foto: Dok. Media Istiqlal

Khutbah Jumat: Pelestarian, Pemeliharaan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Ala Rasulullah SAW

Admin 26 Sep 2022 Warta Istiqlal

Oleh : Drs. KH. Imam Addaruqutni, MA

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Kaum Muslimin jama’ah shalat Jum’ah Masjid Istiqlal rahima-kumullah. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 208,

‎يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِى ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (paripurna), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208)

Pertanyaannya bagaimanakah kita bisa menjadi muslim yang paripurna?

Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 208 dapat diimplementasikan dalam kehidupan praktis sehari-hari. Termasuk konsep kelestarian lingkungan dengan menunjuk di antara makna dalam ayat di atas yang diartikan sebagai Kelestarian, Pemeliharaan, dan Pengelolaan Lingkungan dalam arti luas sebagaiman juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Menurut Dr. Robert Frager seorang mualaf yang kemudian menjadi alim di California, beliau juga menjadi guru dan syaikh dari banyak murid pengikut tarekat Naqsabandiyah, serta menulis banyak buku, meninjau cara memahami menjadi muslim paripurna dengan pendekatan sosiologi atau kehidupan orang-orang di sekitar masjid, mulai dari masuk sampai keluar dari masjid.

Ada empat model yang ditawarkan untuk terwujudnya lingkungan hidup lestari, terpelihara, dan terkelola dengan baik yang secara simbolik tercermin dalam empat tahapan, di antaranya:

1) Lepas Sandal

Lepas sandal/sepatu jelang masuk masjid dengan state of conscience: this mine and that is yours.

Pernyataan di atas menjadi penting, karena secara intrinsik menyemai aqshad maqashid al-Syari’ah mulai dari tertib sosial, tertib masyarakat, tegaknya hukum dan keadilan, serta terjaminnya kelestarian lingkungan.

Sejak awal ketika melepas sandal, kita telah menjaga diri dari kecerobohan perbuatan, dan ini menjadi penting. Dr. Robert menyebutkan fenomena praktik Islami pertama ini, untuk memudahkan ingatan, diistilahkan dengan Islam Syari’ah/Islam Syari’iy.

2) Saling Berbagi Ketika di Serambi Masjid

Ketika memasuki serambi masjid, sebelum masuk masjid, kebiasaan masyarakat (jamaah) duduk bersama bahkan makan-minum bersama seperti satu keluarga. Ini duhulu menjadi kebiasaan kaum mutashawwifin. Jika Islam Syar’iy menyemangati tertib sosial dan hukum, maka yang kedua ini, untuk memudahkan Dr. Robert menyebutkan bahwa hal tersebut disebut Islam Thariqat yang state of conscience-nya, yours is mine and mine is yours dalam koridor syari’ah. Semangat yang terbangun ialah semangat ukhuwah yang terasa.

3) Memasuki Masjid

Tahap ketika memasuki masjid, di mana tak satupun memerlupakan ijin atau tidak perlu meminta ijin ke siapaun. State of Conscience tahap ketiga ini dalam hati setiap pribadi harus ada kesadaran hakiki sehingga, state of conscience nya: no mine no yours, yang berarti tidak ada milikku-tidak ada milikku, karena yang memiliki hanyalah Allah SWT. Ini, untuk memudahkan disebut saja sebagai: Islam Hakekat. Dengan ini maka semua bertanggung jawab atas semua dan kesadaran ini mampu melahirkan terkelolanya alam dengan baik.

4) Pelaksanaan Shalat

Tahap ketika seseorang melaksanakan shalat dalam masjid. Berbeda dengan pertama, kedua, dan ketiga, maka state of conscience-nya adalah no you – no me, karena ketika shalat itu setiap diri harus mencapai fana’ suatu kesadaran yang hanya mengakui wujud Allah dan hanya Allah.

Untuk memudahkan, Dr. Robert menyebutnya sebagai Islam Ma’rifat. Jika kesadaran ini dapat dicapai maka insya Allah ketika shalatnya bukan hanya sah akan tetapi juga khusu’ dan terima Allah subhanahu wata'ala.

Dengan kesadan Islam Ma’rifah ini jika terkait dengan keberadaan kehidupan lingkungan, maka pastilah akan terwujud lingkungan yang memberi kehidupan yang terus membawa barakah baik dari langit, bumi, dan di antara keduanya dan ini mendekatkan pemahaman maka kita setiap kali harus memuji dengan mengucap: Alhamdulillahi Rabb al-‘Alamin (Segala puji bagi Allah yang melestarikan alam semesta).

Kemudian, selesai menunaikan shalat dan ketika keluar dari masjid, setiap diri, setiap pribadi harus kembali ke tahap awal lagi yaitu ke tempat di mana sandal atau sepatunya diletakkan, dalam pemaknaannya kita kembali pada Islam Syar'iy, yaitu jangan sampai kita mengambil barang yang bukan milik kita.

Dalam kesadaran pada sebuah bangsa, maka bangsa itu tidak akan ada yang korupsi. Adapun jika kesadaran itu diimplementasikan pada kehidupan sosial budaya, insyaAllah alam akan dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi lestari.

Jangankan Ma’rifat, Hakekat pun harus ditempatkan dipahami dan diamalkan secara benar, begitu juga Islam Thariqat, maka ketika kembali ke sandalnya maka seseorang tadi kembali ke Muslim Syariat. Sehingga terbentuklah kehidupan yang terus menjaga ketertiban sosial, tertib masyarakat, tegaknya hukum dan keadilan akan terjadi dengan budaya.

Begitulah pemaknaan dari Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 208. Sekarang kita pertanyakan kepada diri kita sendiri, sudah di tahap mana kita mulai kesadaran-kesadaran ini dalam kehidupan sehari-hari, dan ini insyaAllah menjadi modal besar bagi kelangsungan alam Indonesia yang lestari dan memberikan barokah baik dari langit, bumi ataupun diantara keduanya. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.