Oleh : Prof. Dr. KH. Moh. Mahfud MD
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Mari kita bersyukur ke hadirat Allah subhanahu wata'ala karena kita dirahmati dengan kesehatan dan kesadaran imani untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid negara yakni Masjid Istiqlal pada siang ini.
Seperti yang saya sampaikan dari kutipan ayat tadi kita hidup ini harus selalu menjaga diri dan selalu menjalani hidup ini dengan taqwa agar pada saat meninggalkan dunia ini kelak kita mati dalam keadaan muslim, berserah diri kepada Allah SWT.
Ibarat perang, bertaqwa itu mengandung dimensi defensif (bertahan) dan ofensif (menyerang). Defensif artinya kita bertahan atau menahan diri agar tidak terjerumus terhadap godaan-godaan setan untuk berbuat tidak baik karena nafsu amarah; sedangkan ofensif artinya kita berbuat aktif atau giat untuk melakukan hal-hal yang baik sesuai dengan perintah Allah SWT yakni menebar maslahat di bumi.
Dalam pengertian yang seperti ini sering didefinisikan bahwa taqwa adalah “melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-larangannya”. Berdasar sebuah percakapan antara dua sahabat Nabi, Umar bin Khatthab dan Ubay ibn Ka’ab, sebenarnya taqwa adalah "hidup berhati-hati agar kita tidak terjerumus ke jurang kenistaan atau kesesatan." Salah satu bentuk sikap dan prilaku taqwa adalah menegakkan keadilan hukum.
Oleh sebab itu melalui khutbah ini saya serukan juga agar kita selalu berlaku adil dan menegakkan keadilan hukum. Seruan agar kita berbuat adil ini penting karena berbuat adil itu harus sengaja diniatkan dan dilaksanakan oleh manusia dengan sikap dan tindakan, bukan dibiarkan mengalir sendiri. Hal ini penting diingat karena sampai sekarang masih ada yang mengatakan bahwa manusia tidak bisa berbuat adil karena keadilan itu hanya bisa dilakukan oleh Allah SWT sebagai wujud kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidup manusia.
.png)
Dalam pergaulan masyarakat kita sering ada pernyataan salah, "Jangan percaya pada pengadilan manusia karena keadilan itu hanya bisa dilakukan oleh Allah SWT, yang ada hanyalah keadilan Allah SWT, manusia tidak bisa berbuat adil."
Pernyataan tersebut jelas salah karena di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi banyak perintah kepada manusia dan amanah untuk berbuat adil dan menegakkan keadilan. Jadi menurut Islam menegakkan keadilan adalah salah satu tugas manusia untuk mewujudkan ketaqwaan kepada Allah SWT seperti difirmankan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an pada potongan Surat Al Maidah [5] ayat 8, yang artinya:
Artinya: "Berlaku adillah kamu semua karena berbuat adil itu lebih dekat kepada taqwa." (Qs. Al Maidah [5]: 8)
Persoalan tentang keadilan manusia dan keadilan Allah SWT memang ada dalam perdebatan teologi dalam khazanah Islam. Dalam aliran pemikiran teologi Islam memang ada dua pandangan yang berbeda yang kemudian ada titik temunya.
Aliran Jabbariyah mengatakan bahwa manusia tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk tidak bisa berbuat adil karena setiap nasib manusia itu sepenuhnya menjadi urusan dan mutlak ditentukan oleh Allah SWT. Tetapi pandangan aliran ini dibantah oleh aliran Qadariyyah yang mengatakan bahwa keadilan itu harus diusahakan dan dibangun atas usaha manusia sesuai dengan perintah Allah SWT.
Kaum Mu’tazilah yang sering mewakili pandangan aliran Qadariyyah menyebut bahwa yang menciptakan perbuatan manusia adalah manusia sendiri karena Allah SWT menciptakan manusia sekaligus menciptakan kemampuan kehendak pada diri manusia dengan segala tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam waktu yang terbatas ini kita tidak perlu menilai kebenaran setiap aliran pemikiran teologis tersebut karena setiap aliran ada dalil-dalilnya sendiri sesuai dengan paradigma dan konteksnya. Dalam kesempatan ini khatib ingin mengajak kita untuk berusaha berbuat adil sesuai dengan perintah Allah SWT untuk mengisi hidup sebelum mati, yakni, dalil pada kitab suci Al-Qur’an Surat Ali Imran [3] ayat 145, yang artinya:
Artinya: "Dan setiap manusia tidak akan mati kecuali dengan izin Allah SWT sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia niscaya Kami berikan kepadanya (pahala) dunia itu dan barang siapa menghendaki pahala akhirat Kami berikan pula pahala akhirat itu, dan Kami akan memberi balasan kepada orangorang yang bersyukur."
.png)
Sidang jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT.
Kutipan ayat di atas cukup memberi penegasan bahwa Allah SWT itu Maha Kuasa dan Maha menentukan penciptaan dan takdir manusia tetapi Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk memilih jalan hidupnya, apakah mau memilih “pahala dunia” atau “pahala akhirat” yang nanti akan diberikan oleh Allah SWT sesuai dengan kehendak dan usaha kita sendiri.
Dalam konteks ini keharusan bagi kita untuk berbuat adil diantara manusia merupakan perintah Allah SWT untuk menegakkan pesan kemahaadilan Allah SWT. Dengan demikian keadilan hukum yang harus dilakukan oleh manusia sebenarnya merupakan upaya untuk merefleksikan amanah keadilan Allah SWT dalam membangun ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Di dalam kitab suci Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 58, Allah SWT berfirman agar jika kita berhukum diantara manusia maka tegakkanlah hukum dengan adil. Sekarang-kurangnya ada dua pesan mendasar dari ayat ini: Pertama, keadilan itu harus memberlakukan sama antara semua manusia tanpa membedakan perbedaan primordial, sebab di dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebut keadilan “baynal muslimin, baynal muhajirin, baynal arabiyyin, baynal Indonesiyyin” dan lain-lain tetapi menyebut keadilan “bayn al-naas” atau keadilan antar sesama manusia.
Kedua, menegakkan hukum tidak selalu sama dengan menegakkan keadilan sebab ada kalanya manusia sering melakukan peradilan berdasar norma hukum yang secara formal bisa dimanipulasi sehingga secara substantif tidak berkeadilan. Itulah sebabnya Allah SWT memerintahkan, “Jika kalian berhukum hendaklah berhukum dengan adil”.
Apakah arti adil itu? Di dalam khazanah Islam sering dipakai ungkapan Ibn Khaldun bahwa adil adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan hak, kewajiban, prestasi, dan tanggung jawabnya. Jika mengacu kepada ajaran Islam adil itu seringkali dikaitkan dengan sikap dan perlakuan sama, seimbang, dan proporsional dalam berbagai lapangan kehidupan.
.png)
Menegakkan nilai-nilai keadilan dalam berhukum pada umumnya mencakup dua hal yakni membuat aturan hukum dan melaksanakan atau menegakkan aturan hukum. Baik dalam membuat aturan maupun dalam melaksanakannya sebagai norma-norma yang mengikat dalam kehidupan bersama harus dilakukan dengan memuat nilai-nilai kepastian, keadilan, dan kemaslahatan.
Kalau dikaitkan dengan kehidupan berbangsa kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka dalam membuat dan melaksanakan hukum kita harus memasukkan dan mengimplementasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebersatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial.
Sidang jamaah shalat Jumat yang berbahagia.
Penekanan bahwa dalam berhukum kita harus menanamkan dan melaksanakan nilai-nilai keadilan sebagai sikap ketaqwaan sesuai dengan perintah Allah SWT ini penting karena dalam kehidupan umat manusia seringkali terjadi kecurangan dalam berhukum sehingga timbul ketidakadilan.
Dalam bidang legislasi atau pembuatan aturan hukum dan pembuatan kebijakan pemerintahan misalnya kerapkali ada ketidakadilan struktural karena sejak awal dibuat untuk menguntungkan dirinya sendiri, kelompok tertentu, dan diskriminatif terhadap kaum marginal.
Dalam lapangan eksekusi atau pelaksanaan aturan hukum dan kebijakan kerapkali terjadi kesewenang-wenangan, arogansi, dan pengabaian atas hak-hak warga masyarakat secara koruptif. Begitu pun dalam lapangan yudikasi atau penegakan hukum di lembaga peradilan jika terjadi konflik terkadang terjadi ketidakadilan bagi kaum dhuafa’ atau kaum lemah sehingga muncul istilah-istilah “mafia peradilan atau mafia hukum” dan ungkapan-ungkapan kekesalan seperti “hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, hukum hanya milik penguasa, tidak ada keadilan di pengadilan”, dan sebagainya.
Untuk menuju hidup yang taqwa kepada Allah subhanahu wata'ala kita dituntut untuk membersihkan ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Banyak jalan dan cara untuk bertaqwa dan salah satu hal yang penting adalah menegakkan keadilan hukum atau hukum yang berkeadilan. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.