Oleh : Kombes Pol. (Pur) Drs. Zainuri Anwar, M.Ag
(Intisari Khutbah Jum’at, 22 Dzulqa'dah 1445 H / 31 Mei 2024 M)
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Hadirin, sidang Jumat rahimakumullah. Melalui mimbar yang mulia ini, khatib berwasiat kepada pribadi khatib khususnya dan hadirin sekalian pada umumnya, untuk senantiasa meningkatkan taqwa kita kepada Allah subhanahu wata'ala, dengan sebenar-benarnya taqwa. Sebab dengan dasar ketaqwaan inilah, segala sesuatu yang sedang dan akan kita kerjakan, insya Allah senantiasa ada dalam lindungan, bimbingan dan ridha Allah subhanahu wata'ala. Dan taqwa adalah sebaik-baiknya bekal dalam hidup ini. Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 197:
وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
Artinya : “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal!” (QS. Al-Baqarah: 197)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah. Sebagaimana kita maklum bersama bahwa Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai agama, budaya, suku, etnis, ras, dan bahasa.
Dari sisi agama, masyarakat Indonesia menganut agama yang berbeda, beberapa agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia yaitru Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu.
Selain itu, dalam kehidupan beragama di Indonesia juga terdapat berbagai keyakinan dan faham tertentu di masyarakat. Kemajemukan yang dimiliki ini menjadi khazanah yang patut dibanggakan, dimana hal tersebut dapat mendorong terbinanya kebersamaan dan kerjasama dalam kondisi keragaman.
Namun, di sisi lain hal tersebut juga menjadi tantangan yang dapat menimbulkan konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Salah satu konflik yang sering terjadi di Indonesia adalah konflik antar umat beragama.
Konflik antar umat beragama dapat berupa konflik antar agama maupun konflik antar faham tertentu dalam satu agama.
Secara umum konflik antar umat beragama dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti aksi pelecehan terhadap suatu agama tertentu; perdebatan antar pengikut agama tentang teori agama yang benar; dan perbedaan ajaran, larangan dan perintah dari setiap agama.
Apabila konflik dibiarkan dan tidak dikelola, maka akan sangat berbahaya keberlangsungan bangsa dan menimbulkan fenomena intoleransi sepanjang masa.
Konflik antar umat beragama di Indonesia pernah terjadi di beberapa daerah dan peristiwa tersebut sering terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Kasus konflik antar umat beragama yang terjadi di Indonesia seperti konflik agama di Poso pada tahun 1992, konflik agama di Bogor terkait Pembangunan GKI Yasmin sejak tahun 2000 dan konflik Sunni dan Syiah di Jawa Timur yang muncul sekitar tahun 2006.
Selanjutnya, sejak tahun 2012 hingga 2016 sering terjadi tindakan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di beberapa Provinsi di Indonesia.
Membangun toleransi umat beragama di Indonesia menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mencegah dan mengurangi fenomena intoleransi yang terjadi. Dalam membangun toleransi untuk mengatasi berbagai konflik yang terjadi, moderasi beragama menjadi suatu hal yang harus dilakukan.
Moderasi beragama berarti mengajarkan agama bukan hanya untuk membentuk individu yang shaleh secara personal, tetapi juga mampu membangun keshalehan sosial untuk hidup bersama serta menjadikan paham agamanya sebagai instrumen untuk menghargai umat dan faham pihak lain.
Konsep moderasi dalam Islam dikenal dengan istilah wasathiyah yang bersumber langsung dari al-Qur'an. Al-Qur'an menyebut umat Islam sebagai ummah wasatha ( QS. al-Baqarah: 143).
Dalam kerangka ini sesungguhnya bersikap moderat merupakan karakter utama dari seorang muslim. Menurut Syekh Yusuf Al-Qardhawi kata wasathiyah merupakan implementasi dari sikap tawazun (seimbang).
Bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap ditengahtengah dan seimbang antara dua kutub yang bertolak belakang, dimana salah satu kutub tidak mempengaruhi seluruh atau menghilangkan pengaruh kutub lain secara berlebihan sehingga mempersempit hak yang diperoleh kutub lainnya.
Al-Qardhawi berpendapat washathiyah bukanlah pemikiaran Islam yang berorientasi tradisi tertentu, kelompok tertentu, mazhab-mazhab tertentu, jama’ah-jama’ah tertentu maupun abad tententu, namun moderasi Islam merupakan hakikat ajaran agama Islam yang awal mulanya diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebelum dicemari oleh pemikiran-pemikiran yang kotor, sebelum dicampuri dengan hal-hal baru, sebelum dipengaruhi oleh perbedaan sudut pandang dalam umat Islam, sebelum diterpa oleh pendapat-pendapat dan aliran-aliran Islam yang telah terkontaminasi ideologi-ideologi barat.
Quraish Shihab menjelaskan bahwa wasathiyah, moderat atau pertengahan menjadikan manusia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, hal mana mengantar manusia berlaku adil.
Posisi pertengahan menjadikan seseorang dapat dilihat oleh siapapun dalam penjuru yang berbeda, dan ketika itu ia dapat menjadi teladan bagi semua pihak. Posisi itu juga menjadikanya dapat menyaksikan siapapun dan di manapun.
Allah subhanahu wata'ala menjadikan ummat islam pada posisi pertengahan agar kamu wahai ummat Islam menjadi saksi atas perbuatan manusia yakni ummat yang lain.
Tetapi ini tidak dapat kalian lakukan kecuali jika kalian menjadikan Rasul sebagai saksi, yakni saksi yang menyaksikan kebenaraan sikap dan perbuatan kamu dan beliaupun kalian saksikan, yakni kalian jadikan teladan dalam segala tingkah laku.
Dalam konteks Indonesia, menurut Masdar Hilmy, sikap moderat dapat tercermin dalam karakter sebagai berikut; 1) penyebaran ajaran Islam melalui ideologi non kekerasan, 2) mengadopsi cara hidup modern dengan segala derivasinya, termasuk teknologi, demokrasi, HAM, dan sejenisnya, 3) penggunaan cara berpikir rasional, 4) memahami Islam dengan pendekatan kontekstual, dan 5) penggunaan ijtihad dalam mencari solusi terhadap persoalan yang tidak ditemukan justifikasinya dalam al-Qur'an dan hadits.
Peran moderasi beragama dalam menghadapi berbagai permasalahan intoleransi beragama seperti konflik antar umat beragama sangat penting. Hal tersebut karena moderasi beragama merupakan bentuk lain yang seirama dengan toleransi beragama.
Dengan adanya moderasi beragama, maka diharapkan terjadi perubahan mindset dan perilaku masyarakat, dimana masyarakat akan lebih menghormati dan menghargai faham, keyakinan, amaliyah, dan agama pihak lain.
Dalam penerapannya, agar moderasi beragama dapat dilaksanakan dengan baik dibutuhkan pemahaman yang kuat tentang nilainilai moderasi beragama, yang meliputi:
1. Tawassuth (pertengahan), mengerti dan menjalankan sesuatu agar tidak ekstrem dan meminimalisasi pemahaman ajaran yang kaku.
2. Tawazun (keseimbangan), memahami dan mengamalkan ajaran sebagai sarana santun yang mencakup seluruh bagian kehidupan baik umum maupun khusus, bersifat duniawi ataupun ukhrawi, kokoh mengungkapkan kaidah yang bisa mengenal penyimpangan dan pembedaan.
3. I’tidal (lurus), menetapkan keadilan dan mengamalkan kewenangan dan komitmen yang relatif memuaskan semua pihak.
4. Tasamuh (toleransi), memahami secara spesifik dan mengenai kontras, baik dalam perspektif agama maupun bagian dari aktivitas lainnya.
Sementara itu dalam Jurnal Pemikiran Kerislaman dan kemanausian STAI Nahdhatul Wathan melengkapi nilai-nilai moderasi islam dengan konsep sebagai berikut:
1. Musawah (sederajat), tidak mengorbankan orang lain karena perbedaan keyakinan, kebiasaan, dan titik tolak manusia.
2. Syura (konsultasi), tiap-tiap masalah dikerjakan melalui pertimbangan hasil musyawarah agar mendapatkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan bersama.
3. Ishlah (reformasi), dengan mengikuti pedoman al-muhafazhah ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdu bi al-jadidi al-ashlah fokus pada reformatif untuk mencapai kondisi perubahan dan penambahan berdasarkan kepentingan bersama (melindungi nilai, ajaran dan amalan lama yang masih dianggap baik dan relefan dan melaksanakan hal-hal baru yang lebih baik dan lebih relefan)
4. Aulawiyah (mengutamakan prioritas), memiliki kekuatan untuk mengenali skala prioritas untuk dilaksanakan dari pada yang lebih kecil signifikasinya dengan kondisi yang sedang berjalan.
5. Tathawwur wa ibtikar (evolusi atau revolusi dibarengi dengan inovasi atau reka baru), dilakukan secara konsisten untuk memenuhi perbaikan.
Maka untuk mewujudkan nilai-nilai di atas, dibutuhkan penghayatan dalam pelaksanaannya sehingga melahirkan sikap:
1. Sikap saling menghormati terhadap sesama penganut agama.
2. Sikap yang baik terhadap sesama manusia dalam kehidupan bersosial (hablum minan nas).
3. Sikap inklusif terhadap adanya keberagaman.
4. Sikap yang selalu mencari titik kesamaan ditengah-tengah perbedaan.
5. Sikap pengakuan akan adanya pihak lain.
6. Memiliki sikap toleran yang tinggi yang didukung pemahaman agama yang luas.
7. Menciptakan suasana yang dialogis, untuk saling mengisi dan memberi informasi
8. Menjaga sikap tenang dan tidak mudah terprofokasi oleh pihak lain.
9. Menghormati dan menghargai perbedaan pendapat yang terjadi.
Dalam hal ini masing-masing kita :
1) Tidak bersikeras memaksaakan kehendak kepada pihak lain yang tidak sependapat. Hal ini sesuai dengan dasar menghargai kemajemukan dalam berinteraksi yang disebutkan dalam AlQur’an yaitu (QS Al-Hujurat: 13) :
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.
Al-Ḥujurāt [49]:13
2) Berupaya dalam mengekspresikan, mensosialisasikan, mempublikasikan dan menda’wahkan agama dilakukan dengan bijaksana dan santun. Seperti yang diajarkan dalam al-Qur’an (QS. an-Nahl : 125),
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah424) dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.
An-Naḥl [16]:125
3) Menerapkan prinsip kemudahan sesuai kemampuan seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 185,
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur”.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ
Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.”
Al-Baqarah [2]:286
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا وَاَنْفِقُوْا خَيْرًا لِّاَنْفُسِكُمْۗ وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu! Dengarkanlah, taatlah, dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu! Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung.
At-Tagābun [64]:16
Demikian khutbah yang singkat saya sampaikan, semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk mampu menghayati dan menerapkan nilai-nilai moderasi islam, sehingga mampu mewujudkan harapan bersama, baldatun thayyibatun warabbun ghafur.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.