Foto: Dok. Media Istiqlal

Khutbah Jumat: Makna Jihad di Era Kekinian

Admin 30 Aug 2024 Warta Istiqlal

(Intisari Khutbah Jum’at, 18 Shafar 1446 H / 23 Agustus 2024 M)

Oleh : Dr. KH. Musyfiq Amrullah, Lc, M.Si
(Pengasuh Ponpes At-Tawazun - Subang, Jawa Barat)

 

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Kaum Muslimin sidang shalat Jumat rahimakumullah wa hafidza kumullah Ayat yang tadi disampaikan dalam mukaddimah terdapat dalam Q.S. al-Furqan ayat 52. Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Untuk menyampaikan risalah-Nya dengan sungguh-sungguh, melaksanakan jihad dengan penuh kebijakan, kebenaran, ketabahan, dan tidak gentar terhadap musuh, dan nabi Muhamad dilarang untuk menaati orang-orang kafir yang mengajaknya untuk berkompromi dengan mereka dalam hal agama.

Nabi harus tetap bersikap tegas dan konsekuen dalam melaksanakan da’wah dan berjihad menyebarkan ajaran al-Qur’an. Ayat ini masuk dalam kelompok ayat ayat Makiyyah, diturunkan sebelum hijrah yang dalam periode Mekkah ini, da’wah diperintahkan dalam kedamaian.

Menurut Syekh Abu Hafsh alHanafi dalam Al-Lubâb fî al-Ulûm al-Kitâb dan Syekh Fakhruddin ar-Râzy dalam Tafsîr al-Kabîr nya menyatakan bahwa perintah jihad disini bukanlah perintah jihad dengan berperang karena ayat ini diturunkan di Mekkah yang mana dalam periode Mekkah ini diperintahkan untuk melakukan totalis berdakwah dengan ramah dan kondusif.

Sementara jihad dengan mengangkat senjata (alqitâl) baru diperintah kan ketika Nabi Muhammad sudah berhijrah. Maka Berdasarkan ayat ini dapat dijadikan petunjuk bahwa jihad dalam Islam tidak selamanya bermakna qitâl atau perang, atau jihad fisik. Tapi jihad disini lebih ditekankan kepada pelaksanaan dakwah, pendidikan, maupun usaha-usaha lainnya untuk memperbaiki kondisi masyarakat.

Islam tidak mengingkari adanya jihad bermakna qitâl yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi harus dipahami bahwa hal itu terjadi ketika adanya pembelaan diri dari kekejian kafir Quraisy atau siapapun yang melakukan kedzaliman kepada Nabi Muhammad dan kaum muslimin dan juga ajaran ajaran Islam seperti penindasan, pengusiran, pembunuhan yang dilakukan oleh kaum musyrkin terhadap umat Islam. Maka terjadiliah jihad fisik yang bermakna qitâl peperangan dengan mengangkat senjata. Dan jihad bermakna perang ini baru pertama kali dalam sejarah Islam terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedua hijriyah.

Makna Jihad

Kata jihad terambil dari kata Jahd yang maknanya letih, sukar. Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat jihad diambil dari Juhd yang berati kemampuan. Karena jihad ini menuntut kemampuan, dan optimalisasi akan kemampuan. Jihad juga bermakna ujian dan cobaan. Karena jihad memang sebuah ujian dan cobaan.

Ibnu Faris (w. 395 H) menyatakan dalam Mu’jam al-Maqâyîs fî al-Lughah bahwa semua kata yang terdiri dari huruf j-h-d, ( ) pada awalnya mengandung makna kesulitan atau kesukaran dan istilah-istilah yang menyerupainya.

Ar-Râghib Al-Ashfâhani (w. 502 H / 1108 M) dalam bukunya al-Mufradât fi Gharîb Al-Qurân, mengemukakan bahwa kata aljihad bermakna istifrâg al-wus’i fî mudâfa’at al-‘aduwwi.

Jihad adalah mengerahkan segala tenaga untuk mengalahkan musuh dan Al-Ashfahani menyebutkan juga bahwa jihad dalam al-Qur’an mempunyai tiga macam :

1. Berjuang melawan musuh nyata 
2. Berjuang melawan setan 
3. Berjuang melawan hawa nafsu

Dan ketiga macam nafsu ini tercakup dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ەۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗهُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ࣖ   ۔

Berjuanglah kamu pada (jalan) Allah dengan sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu, yaitu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu dan (begitu pula) dalam (kitab) ini (Al-Qur’an) agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka, tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah pada (ajaran) Allah. Dia adalah pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.

(QS. Al-Ḥajj [22]:78)

Ibnu al-Qayyim Al-Jauziyyah (w. 751 H) berpendapat dalam Zâd al-Ma’âd fî hadyi khair al-Ibâd yang hampir sama dengan AlAshfâhani membagi poin pertama (melawan musuh nyata) yaitu dengan melawan orang kafir dan melawan orang munafik. Beliau juga mengatakan bahwa jihad terdiri dari empat tingkatan : 
1. Jihad terhadap hawa nafsu. 
2. Jihad terhadap syetan 
3. Jihad terhadap orang kafir 
4. Jihad terhadap orang munafik.

Berdasarkan beberapa pendapat diatas, menerangkan bahwa Jihad adalah mengeluarkan segala potensi, kemampuan, daya, usaha dan juga kekuatan secara sungguh-sungguh melawan objek yang tercela dalam rangka menegakkan agama Allah subhanahu wata'ala.

Ragam Jihad pada Masa Kini Di era yang sudah menggelobal ini pengembangan da’wah membutuhkan berbagai strategi dan media. Sebagai upaya untuk menyebarkan agama dan sekaligus untuk mempertahankan ajaran agama Islam dari berbagai macam penistaan, agar Islam tetap ya’lu wala yu’la ‘alaih maka Harus dilakukan, usaha ini dapat disebut jihad.

Jihad tidak bisa hanya dimaknai secara sempit Sebagaimana yang pernah disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kembali dari medan pertempuran.

رجعنا من الخهد الاصغر الى الجهادالاكب ر قالوا وما الجهاد الأكبر؟ قال مجاهدة العبد هواه

Artinya : “Kita kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar. Para sahabat bertanya, apa dimaksud jihad besar? Rasul menjawab yaitu seorang hamba memerangi hawa nafsunyanya”.

Dalam literasi Islam, jihad mempunyai makna yang sangat luas yaitu segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan ajaran Islam dan pemberantasan kejahatan, kedzaliman,baik terhadap pribadi maupun masyarakat dan juga terhadap negara.

Seperti yang disampaikan diatas bahwa jihad tidak selalu dimaknai berperang, ia bisa berbentuk perjuangan moral-spiritual. Hal ini kesemuanya dapat dikategorikan jihad fisabilillah.

Islam agama yang kita anut ini bukan hanya semata agama formalistik, tetapi juga agama yang mengandung spiritual, kreatif dan reformatif. Ajaran tauhid yang diserukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Maka jihad dalam arti luas dapat mencakup aspek tarbawi (pendidikan).

Tsaqâfi wal hadâri (kebudayaan dan peradaban, iqtishâdi (ekonomi), dan ijtimâ’i (sosial).

a. Jihâd Tarbawi

Jihad ini sangat diperlukan dalam era kekiniaan untuk memerangi kebodohan dan keterbelakangan. Fenomena ini masih ada di sekitar kita bahkan didapatkan di beberapa tempat termasuk di negeri kita. Jihad dalam pendidikan ini sebenarnya sudah dimilai sejak awal Islam. Ini dibuktikan dengan turunnya QS. al-Alaq ayat 1 - 5 :

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ (1) خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ (2) اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ (3) الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ (4) عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ (5)

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.

(QS. Al-‘Alaq [96]: 1-5)

Ayat-ayat ini merupakan pondasi belajar mengajar dalam Islam. yang merupakan starting point terbangunnya peradaban dan nilainilai Islam dalam segala aspeknya. Perlu di ingat bahwa tujuan pendidikan bukan terbatas pada transfer of knowledge belaka, tetapi juga juga sebagai character building (membangun karakter) dengan menanamkan ketaqwaan, keimanan, dan akhlak.

Ayat-ayat ini merupakan pondasi belajar mengajar dalam Islam. yang merupakan starting point terbangunnya peradaban dan nilainilai Islam dalam segala aspeknya. Perlu di ingat bahwa tujuan pendidikan bukan terbatas pada transfer of knowledge belaka, tetapi juga juga sebagai character building (membangun karakter) dengan menanamkan ketaqwaan, keimanan, dan akhlak.

b. Jihâd Tsaqâfi wal Hadhâri

Tsaqâfah atau kebudayaan adalah merupakan hasil kegiatan dan olah fikir akal budi manusia. Seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Sedangan hadhârah atau peradaban dimaknai sebagai kemajuan (peradaban, kultur, kecerdasan). Jihad dalam ranah ini sangat berdekatan dengan istilah al-Gazwu al-fikri (perang pemikiran).

Al-Gazwu al-fikri ini diartikulasikan dalam bentuk perlawanan terhadap pemikiran dan aliran sesat yang menggerus keyakinan umat Islam. Pada masa sahabat Abu Bakar Siddik pun penggerusan keyakinan pernah terjadi, seperti upaya memerangi nabi palsu dan menyebarnya pemahaman anti bayar zakat. Jihad seperti inipun sangat memerlukan pengorbanan besar.

Apalagi pada masa era digital ini yang pemikiran-pemikiran sesat seperti ini sangat mudah diterima oleh masyarakat dan bahkan dapat menyedot pengikut yang tidak sedikit.

c. Jihâd Iqtishâdi


Jihâd iqtishâdi dimaksudkan adalah jihad dalam bidang ekonomi. Jihad ini berkaitan dengan upaya memberantas (mengurangi) kemiskinan dan pengangguran. Usaha mem-berantas (mengurangi) kemiskinan dan penggangguran tidak cukup dengan sebuah wacana tapi memerlukan usaha yang dibarengi dengan kesungguhan.

Sudah menjadi ketetapan Allah subhanahu wata'ala ba hwa setiap manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan. Dengan perbedaan ini untuk melandasi adanya kegiatan kerja dalam kehidupan bermasyarakat. Kehidupan ini justru dapat berjalan dengan normal karena ada perbedaan. Dalam kehidupan masyarakat ada saja yang kehidupan ekonomi nya mapan dan ada juga yang sebaliknya yang biasa disebut kaum dhuafa.

Kehadiran orang dhuafa adalah realita kehidupan kita. Demikian pula adanya orang yang mempunyai kemampuan juga sebuah realita hidup yang keduanya tidak mungkin akan hidup sendiri- sendiri tanpa bantuan dari keduanya dalam rangka untuk menjamin kelangsungan kehidupannya di dunia ini. Jadi hikmah perbedaan adalah sangat jelas.

Sebab dengan adanya perbedaan si kaya dan si miskin meniscayakan terjadinya transaksi kontrak sosial dari masing-masing untuk saling mengisi dan saling tolong menolong. Disinalah ajaran Islam memberikan banyak solusi untuk menangani kemiskinan melalui zakat, infak dan shadaqah.

Menyantuni fakir miskin utamanya adalah tugas Negara sebagaimana diatur dalam pasal 33 UUD 1945. Namun bukan berarti umat beragama diam duduk manis untuk tidak melakukan apa-apa terhadap fuqara dan masakin. Karena ajaran Islam sangat mengedepankan kesalehan sosial.

Untuk itulah al-Quran memvonis mereka yang tidak sensitif terhadap kemiskinan sekelilingnya sebagai pendusta agama. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. al-Ma’un/107 ayat 1 - 3 :

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ (1) فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ (3)

Artinya: "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin." (QS. Al-Mā‘ūn [107]:1-3)

Di negeri kita alhamdulillah sudah terbentuk BAZNAS pada tahun 2001 dengan surat keputusan presiden RI No. 8 tahun 2001 untuk menghimpun dan mendayagunakan zakat. Dan BAZNAS ini berada di pusat, provinsi dan kabupaten/ kota (dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota).

Bahkan terbentunya UPZ-UPZ (unit pengumpul zakat) dari tingkat pusat hingga pedesaan dan juga di masjid-masjid, lembaga-lembaga pendidikan dan komunitaskomunitas masyarakat baik di instansi pemerintahan dan perkumpulan masyarakat. Untuk penangananan kemiskinan ini.

Disamping Lembaga amil zakat (LAZ) yang dikelola oleh komunitas masyarakat yang dikukuhkan oleh pemerintah. Baznas sudah banyak menorehkan keberhasilannya didalam penghimpunan dan pemberdayaan ZIS kepada para mustahiknya. Namun tentunya berjihad dalam bidang ekonomi ini perlu terus ditingkatkan agar kesenjangan si kaya dan si miskin terjembatani dengan baik.

d.Jihad Ijtima’i

Jihad ijtima’i adalah jihad berkaitan dengan sosial kemasyarakatan. Diantaranya dengan menumbuhkan solidaritas dan ukhuwah diantara umat Islam dan juga persaudaraan sesama anak bangsa. Ini pun bagian dari perjuangan. Karena ini tidak mudah untuk menyatukan umat yang mempunyai latar belakang berbeda.

Ingatlah bagaimana Rasulullah mendapatkan kesulitan yang luar biasa ketika ingin menyatukan suku-suku yang berbeda yang sebelumnya bercerai berai, saling bermusuhan, saling memerangi di Madinah khususnya suku Aus dan Kharzraj. Sehingga Allah mengingatkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bahwa bersatunya mereka itu karena Anugerah Allah. Seperti difirmankan oleh Allah dalam QS. al-Anfal/8 ayat 63 :

وَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْۗ  لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ اِنَّهٗ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Dia (Allah) mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Seandainya engkau (Nabi Muhammad) menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya engkau tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Anfāl [8]:63)

Konflik bukan hanya berpotensi antarnegara, tetapi bisa juga terjadi antarbangsa, antar suku, antar komunitas masyarakat, antar pelajar bahkan dilikungan rumah tangga. Mencari solusi untuk tidak terjadinya konflik membutuhkan perjuangan. Inipun dapat dikategorikan jihad.

Dapat disimpulkan dari khutbah ini bahwa makna jihad tidak bisa hanya dibatasi dengan jihad bersifat qital atau peperangan. Tapi banyak ragam untuk berjihad terlebih pada masa kini. Memberantas kebodohan, kemiskinan dan lain lainnya adalah jihad yang tidak kurang pentingnya daripada jihad dengan membawa senjata.

Seorang ilmuan bisa berjihad dengan ilmu pengetahuannya, seorang guru bisa berjihad dengan mencerdaskan murid-muridnya, pemimpin bisa berjihad dengan keadilannya. Dan seterusnya. Mudah-mudahan kita diberikan kemampuan untuk berjihad sesuai dengan profesi kita masing-masing, amiin.

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.