Oleh : Dr. KH. Zakky Mubarak, MA (Mustasyar PBNU)
(Intisari Khutbah Jum’at, 01 Dzulqa'dah 1445 H / 10 Mei 2024 M)
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah Perkembangan Islam di Nusantara dimulai pada sekitar akhir abad ke-7. Penyebaran itu melalui para dai dari pusat Islam, yaitu Makkah dan Madinah.
Teori penyebarannya terjadi melalui beberapa macam, yaitu:
(1) Dakwah langsung dari Arab melalui Yaman, yang terbanyak dari Hadramaut.
(2) melalui Persia,
(3) melalui saudagar-saudagar Gujarat di India Barat, dan
(4) melalui China.
Empat teori tersebut sampai sekarang masih terus diperdebatkan, mana yang lebih dominan. Masing-masing para ahli mengemukakan alasan-alasannya dan bukti-bukti yang didapati di nusantara.
Sesungguhnya, mengenai mana yang lebih dominan dari keempat teori tersebut, tidak perlu diperdebatkan. Karena keempatnya bersifat complimentary atau saling melengkapi satu sama lain.
Pada tahap awal dakwah di Nusantara, dilakukan pendekatan secara formal yang banyak mengutamakan ajaranajaran lahiriah dari agama Islam. Dakwah dengan cara ini ternyata tidak memperoleh kemajuan yang sangat signifikan, sehingga perkembangannya agak lambat.
Pada priode dakwah berikutnya, adalah melakukan pendekatan dengan ajaran sufistik. Ajaran ini mengedepankan intisari dari ajaran Islam dan pengembangan akhlak. Perkembangan dakwah pada priode kedua ini dipelopori oleh para wali dan para ulama yang tersebar di seluruh Nusantara.
Dengan pengembangan dakwah secara sufistik ini, dilakukan dengan sangat bijaksana, sambil mengadopsi adat atau budaya setempat yang disebut dengan urf, yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan cara ini, maka menyatulah ajaran Islam dengan budaya setempat untuk saling mengisi dan saling melengkapi.
Dakwah dengan cara ini berkembang secara pesat, diperkirakan hanya sekitar lima puluh tahun, agama Islam sudah menyebar di seluruh Nusantara.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah Cara yang kedua ini dapat diterima oleh penduduk setempat, karena mereka merasa tidak ditentang kebiasaan dan budaya mereka yang sesuai dengan ajaran Islam. Pengembangan dengan teori sufistik ini membentuk karaktristik ajaran Islam di Nusantara yang diperkaya dengan peradaban dan kebudayaan, serta kearifan lokal.
Pendekatan dengan penyampaian akhlak yang luhur dan toleransi misalnya dilakukan oleh Sunan Kudus. Beliau memerintahkan murid-muridnya untuk berkurban dengan kerbau atau kambing, karena penduduk setempat masih mengkultuskan sapi sebagai ajaran dari agama Hindu. Dengan cara seperti itu, maka orang-orang yang beragama Hindu merasa sangat simpatik dengan cara dakwah Islam tersebut, sehingga mereka berduyun-duyun masuk Islam.
Cara mengadopsi adat setempat misalnya dengan pelaksanaan Halal bi Halal, yaitu berupa perwujudan dari silaturrahim bagi kaum kerabat dan sesama umat manusia.
Acara Halal bi Halal ini mengarahkan agar silaturrahim itu dapat dihayati, dan lebih efisien. Kalau kita bersilaturrahim dengan mengunjungi kerabat dan handai taulan, misalnya sebabnyak tiga ratus orang, bisa dibayangkan harus dilakukan berapa bulan.
Dengan model Halal bi Halal yang artinya al-afwu bi al-afwi atau saling memaafkan, dapat dilaksanakan hanya dua jam saja. Semua orang berkumpul di suatu tempat, seperti gedung pertemuan, masjid, dan sebagainya lalu mereka saling bermaaf-maafan. Dengan demikian, cara ini sangat efisien dan sangat mudah.
Setelah melaksanakan puasa Ramadhan, umat Islam menyambut hari lebaran pada tanggal satu Syawal. Setelah itu disunnahkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan tersebut. Maka umat Islam di Nusantara mengadakan perayaan lebaran ketupat, yaitu pada tanggal 7 Syawal.
Dalam pelaksanaan pernikahan, ulama-ulama Nusantara menetapkan adanya ta’liq talak, yaitu perjanjian seorang suami yang talaknya bisa diceraikan melalui pengadilan agama, apabila ia melanggar janjinya.
Misalnya ia tidak memberikan nafkah lahir batin kepada istrinya, atau meninggalkannya selama bertahun-tahun dengan tidak jelas juntrungnya. Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan pengalaman di lapangan dari para ulama yang menjumpai banyak kasus.
Ada seorang perempuan yang sedang hamil ada yang punya dua orang anak dan sebagainya yang ditinggalkan suaminya selama bertahun-tahun dan tidak ada alamat atau beritanya. Dengan demikian, ibu ini sangat menderita, tapi dia tidak bisa cerai dari suaminya, karena yang berhak menjatuhkan talak atau cerai hanyalah suaminya. Maka kaum wanita yang seperti ini mengelami penderitaan yang berkepanjangan.
Dengan adanya ta’liq talak, hal ini tidak terjadi. Setiap istri yang ditinggalkan suaminya dengan tidak ada berita atau tidak diberi nafkah lahir dan batin, ia berhak mengajukan ke Pengadilan Agama untuk minta diceraikan dari suaminya.
Kemudian Pengadilan Agama yang menjatuhkan talak tersebut, karena berdasarkan taklik talak dari suaminya. Setelah bercerai melalui pengadilan agama, maka para istri yang dizalimi oleh suaminya tersebut bisa nikah lagi dengan laki-laki lain.
Dalam kasus yang dijumpai di masyarakat, banyak mereka yang memperoleh suami yang jauh lebih baik dari suaminya yang dulu yang menelantarkannya.
Mengenai dakwah dengan mengutamakan keluhuran akhlak dan kemudahan dalam pelaksanaan ajaran agama, misalnya dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut :
عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الشّقَفيِّ رضي الله عنه قَال: قُلْتُ: يا رَسولَ اللهِ، قُلْ لي في الإسْلامِ قَوْلًا لا أسْأَلُ عنْه أحَدًا بَعْدَكَ، قالَ: قُلْ: آمَنْتُ با للهِ، ثم اسْتَقِمْ
Artinya : “Dari Sufyan bin Abdullah al-Tsaqafi radhiallahu anhu menginformasikan: Aku berkata: Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku tentang Islam dengan suatu ucapan yang aku tidak akan bertanya lagi kepada orang lain selain kepadamu. Nabi menjawab: Katakanlah aku beriman kepada Allah, dan belaku jujurlah kamu (beristiqamah)” (HR. Muslim, 38).
Kaum muslimin yang kami muliakan Dari dialog ini tergambar dengan jelas bahwa ajaran Islam itu sangat simpel dan mudah, sama sekali tidak memberatkan umatnya.
Ajaran pokoknya hanya dua macam, yaitu iman dan kejujuran. Dalam hadits lain ditegaskan bahwa agama Islam itu sangat mudah, tidak ada orang yang memberat-beratkan agama, kecuali dia sendiri yang akan kewalahan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمْ قَالَ: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
Artinya : “Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu menginformasikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia yang akan kewalahan sendiri” (HR. Bukhari, 38).
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melantik Abu Musa al-Asy’ari dan Muadz bin Jabal sebagai gubernur di Yaman bagian Barat dan bagian Timur, beliau berpesan kepada keduanya :
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَا وَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا
Artinya : “Permudahlah oleh kamu berdua dan jangan kamu persulit, gembirakan mereka dan jangan kamu takut-takuti, bersepakatlah kamu berdua dan jangan bersilang sengketa” (HR. Muslim, 3263).
Dalam al-Qur’an, banyak sekali kita jumpai ayat-ayat yang mengarahkan umat manusia agar mempermudah segala urusan dan larangan untuk mempersulit, misalnya:
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. al-Baqarah/2 : 185).
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. al-Nahl/16 : 125).
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah Perintah untuk merajut silaturrahim antar kerabat, saudara, handai taulan, dan sesama umat manusia, banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’an maupun al-Sunnah, antara lain :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Artinya : “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. al-Nisa/4 : 1).
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
Artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. al-Nisa/4: 36).
Dalam melaksanakan dakwah islamiyah diperintahkan oleh al-Qur’an dan al-Sunnah hendaknya disampaikan dengan cara yang sangat bijak, toleran dan tidak boleh menghina sembahan agama lain.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya : “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. al-An’am/6 : 108).
وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ وَقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا بِالَّذِيْٓ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَاُنْزِلَ اِلَيْكُمْ وَاِلٰهُنَا وَاِلٰهُكُمْ وَاحِدٌ وَّنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْنَ
Artinya : “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orangorang zalim di antara mereka, dan katakanlah: Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri” (QS. al-Ankabut/29 : 46).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ
Artinya: "Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia." (QS. Fuṣṣilat [41]:34)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى أَمْرٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَا بَبْتُمْ أُفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
Artinya : “Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu menginformasikan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda : Demi Dzat yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya, kalian tidak akan masuk surga hingga beriman, dan kalian tidak akan beriman hingga saling menyayangi. Maukah kalian aku tunjukkan suatu perkara yang jika kalian amalkan maka kalian akan saling menyayangi? Tebarkanlah salam di antara kalian” (HR. Abu Daud, 4519).
(FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.