Foto: Dok. Media Istiqlal

Imam Besar Masjid Istiqlal Lantik 4 Pejabat BPMI

Admin 08 May 2021 Warta Istiqlal

Jakarta, www.istiqlal.or.id- Guna meningkatkan kualitas kerja di masing-masing bidang terkait, Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Ketua Harian Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA melantik empat pejabat BPMI, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

"Saya percaya rekan-rekan semua merupakan sudah amanah dalam mengemban tanggung jawab. Oleh karenanya, selamat bertugas kembali dengan embanan amanah yang baru." Selain itu, KH Nasaruddin Umar juga berpesan untuk terus memupuk eratnya rasa kekeluargaan selama bekerja di lingkungan masjid. 

Kemudian, empat pejabat BPMI yang dilantik, diantaranya sebagai berikut.

1. H. Nur Khayyin Muhdlor, Lc. ME, dengan jabatan sebelumnya Kasubag Hukum dan Kerjasama menjadi Kasubid Perpustakaan dan Majelis Taklim.

2. H. Saparwadi, SE.I, dengan jabatan sebelumnya Kasubid Perpustakaan dan Majelis Taklim menjadi Kasubag Hukum dan Kerjasama. 

3. Abdul Rosyid TD, M.Pd, dengan jabatan sebelumnya Kasubag Sumber Daya Manusia menjadi Kasubid Pemeliharaan Kebersihan dan Pertamanan.

4. Hj. Nur Ahdiyani , M.Si, dengan jabatan sebelumnya Kasubid Pemeliharaan Kebersihan dan Pertamanan, menjadi Kasubag Sumber Daya Manusia.


Kegiatan ini dilangsungkan secara khidmat, dan disaksikan oleh saksi pelantikan, diantaranya Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Ketua Harian BPMI, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, Kepala Sekretariat, H. Mubarak, S.H., M.Si, dan Kabid Pendidikan dan Pelatihan, H.M. Faried Saenong, MA, M.Sc., Ph.D.

Turut hadir mendampingi saksi, Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat, Laksmn. TNI (Purn) Asep Saepuddin, dan Kabid Riayah, Irjen Pol (P) Dr. H. Said Saile, M.Si. Selain itu, egiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat BPMI. 



Humas dan Media Masjid Istiqlal

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.