Foto: Dok. Media Istiqlal

Hawamisy Istiqlal: Taawudh Sebagai Sunah Pembuka Bacaan

Admin 11 Dec 2025 Warta Istiqlal

Ta’awudh merupakan bacaan setelah doa iftitah yang berbunyi “A’udzubillahiminasyaitanirrajim”. Hukum membaca ta’awudh adalah sunnah sebagai permulaan suatu bacaan (muqqadimatun lil qiraah). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: 

فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ

Artinya: “Apabila engkau hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah pelindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk” (QS. An- Nahl [16]: ayat 98)

Ta’awudh merupakan jembatan sebelum memasuki dialog utama dengan Allah, yaitu pembacaan Al- Fatihah. Maka, apabila lupa maupun sengaja tidak membaca ta’awudh, tidak akan membatalkan shalat dan tidak perlu melakukan sujud sahwi karena status hukumnya sunnah. 

Selain bacaan ta’awudh “A’udzubillahiminasyaitanirrajim”, KH. Ahmad Dzulfatah menganjurkan untuk mengamalkan bacaan ta’awudh yang lain, seperti: “Audzubillahis-sami’il-alim minasy-syaitanir-rajim”. Pada redaksi As-Sami’il- Alim (Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) bermakna lebih spesifik karena menyertakan sifat Allah. 

Diketahui, bahwasanya permohonan perlindungan mencakup tiga jenis godaan setan yang disebut dalam hadis, yakni Hamzih yaitu godaan yang menyebabkan kebimbangan atau kegilaan, Nafkhah yaitu godaan yang menimbulkan kesombongan, dan Nafsih yaitu godaan tipuan atau syair sesat.

KH. Ahmad Dzulfatah mengutip kesepakatan ulama-ulama fikih bahwa posisi bacaan ta’awudh disunnahkan pada rakaat pertama (diutamakan), namun jika lupa membacanya pada rakaat pertama, maka dibaca pada rakaat berikutnya. Ta’ awudh juga disunnahkan untuk dibaca di semua rakaat. 

Ta’awudh harus dibaca secara sirr (tidak dikeraskan), seperti dalam shalat zuhur atau ashar, tetapi dalam shalat jahar seperti maghrib, isya, dan subuh memiliki perbedaan ulama fikih. Pendapat yang paling shahih (wal mukhtar) adalah ta’awudh yang dibaca secara sirr oleh imam maupun makmum. 

Setiap Umat Islam wajib mengamalkan sunah Nabi SAW walaupun kecil, hal tersebut sebagai bentuk ketaatan. Kita senantiasa istiqamah dalam beribadah untuk menjadi husnul khatimah.  “Apapun yang pernah dilakukan dan diajarkan Rasulullah SAW ikuti dan apapun yang dilarang Rasulullah SAW sekuat tenaga kita jauhkan,” pungkas KH. Ahmad Dzulfatah. (TANZA/ Humas dan Media Masjid Istiqlal)


 

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.