Foto: Dok. Media Istiqlal

BPMI Terima Alih Status BMN dari Kemenag dan PUPR untuk Pembangunan Gedung Madrasah

Admin 27 Nov 2023 Warta Istiqlal

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menerima dokumen alih status penggunaan Badan Milik Negara (BMN) dari  Kementerian Agama yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dengan penandatanganan nota kesepahaman, di Ruang Sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).

BMN berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 15 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat itu berupa tanah bangunan seluas 2.102 m2 dan bangunan gedung seluas 101 m2. Total nilah perolehan ini mencapai Rp170.744.018.000.

"Terima kasih kepada Kementerian PUPR, khususnya Sekjen PUPR karena telah mengikhlaskan dan merelakan salah satu BMN-nya, dialihstatuskan ke Kemenag. Ini bukan kali pertama, melainkan sudah kesekian kalinya, dan kali ini memiliki arti penting dalam konteks spiritualitas. Kedepannya, diantisipasi sudah disiapkan dan direncanakan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal dan jajarannya untuk kelangsungan pendidikan," ujar Prof. Nizar, dalam sambutannya.

Prof. Nizar juga mengatakan, alih status penggunaan BMN ini sangat bermanfaat dan penting untuk perjalanan anak didik, karena dapat menjembatani antara Kemenag dan Masjid Istiqlal untuk hadir memenuhi sarana prasarana keburuhan masyarakat yang sangat dibutuhkan, dan untuk meningkatkan kapasitas keilmuan dan keagamaan bagi anak-anak bangsa. "(Sehingga) dapat menghasilkan generasi masa depan yang cerdas, berwawasan luas dan beraklakul karimah."

"Kami berkomitmen untuk menjaga merawat dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan awal alih status BMN ini. Kami akan memastikan pengelolaan BMN ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, mengedepankan prinsip tata kelola yang baik," lanjut Prof. Nizar.

Dengan diserahkannya BMN kepada pihak BPMI, Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga merupakan Ketua Harian BPMI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan terima kasih dan berjanji akan terus teguh memegang amanah yang telah diberikan.

"Terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang setelahnya meneruskan ke Kementerian PUPR, kemudian Kementerian PUPR di antara  memberikan (alih status BMN) ke Madrasah Istiqlal melalui Kemenag RI. InsyaAllah kami dari pihak pengelola BPMI akan memegang teguh amanah ini, dan insyaAllah kedepan, kami akan berkreasi menciptakan madrasah yang unggul," ungkap KH Nasaruddin Umar.

Di samping itu, Sekjen Kementerian PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah, juga memaparkan, bahwasanya gedung yang berlokasi di Kramat Raya 15, Jakarta Pusat tersebut merupakan gedung istimewa yang strategis lokasinya. "Dan lebih istimewa lagi karena nanti pemanfaatannya akan digunakan oleh Madrasah yang dikelola Istiqlal. Tentu dengan ditandatangani, kesepakatan antara BPMI dan Kemenag, kita yang ada di sini menjadi saksi bahwa inilah upaya kita bersama untuk mendatangkan kebaikan, memberi yang baik menjadi lebih baik lagi," paparnya.

"Mudah-mudahan dengan diserahkan, nilai lahan ini bisa menjadi jauh lebih baik, bermanfaat dan memberi maslahat bagi banyak orang," pungkas Zainal. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.